Juknis Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS |
Juknis Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi atau Juknis Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS dengan menerbitkan Surat Edaran BKN Nomor 3/SE/VIII/2019. Surat edaran ini diterbitkan guna memberi penjelasan terkait Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.
Posting Komentar